Tingginya mobilitas masyarakat di perkotaan membuat sebagian besar orang memilih untuk memiliki kendaraan pribadi dibandingkan naik transportasi umum.
Namun karena tak semua orang mampu membeli kendaraan baru secara tunai (cash), akhirnya masyarakat Indonesia kini lebih menyukai membeli kendaraan bermotor secara kredit.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat dikabarkan akan melonggarkan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor hingga 0% alias kredit tanpa DP.
Namun ternyata wacana tersebut batal diterapkan lantaran sejumlah perusahaan multifinance enggan memanfaatkan kelonggaran uang muka tersebut demi menjaga kualitas kredit.
Misalnya saja PT Mandiri Tunas Finance (MTF) yang mengaku bisa saja menerapkan DP sebesar 5%.
Namun pihaknya enggan menerapkan aturan tersebut pada masyarakat umum karena dianggap terlalu berisiko.
“Dulu kami ada program COP tapi karena ada ketentuan minimum DP dari OJK maka program itu terhenti.
Jika aturan DP di bawah 5% diberlakukan maka kami akan menyasar pada perusahaan yang memfasilitasi kepemilikan mobil bagi karyawannya,” kata Direktur Marketing Mandiri Tunas Finance, Harjanto Tjitohardjojo.
Agar memperoleh harga yang lebih masuk akal, sebaiknya belilah mobil bekas langsung dari pemiliknya, bukan dari makelar atau perantara. Kemudian memilih perusahaan leasing yang terpercaya juga menjadi salah satu syarat wajib untuk kredit mobil bekas.
SALES EXECUTIVE
ALAMAT: JL. RUNGKUT TENGAH IIIB / NO. 18, RUNGKUT TENGAH, GUNUNGANYAR, SURABAYA 60293
TELP: 0852-3372-4777
PIN BB: D52C6653
LINE: 0878-5218-0007
WHATSAPP: 0878-5218-0007
TELEGRAM: 0878-5218-0007
EMAIL: MAILTO:DZAKY101@GMAIL.COM
BUKA MELALUI HP ANDA, KLIK ATAU TEKAN NO. HP/TELP UNTUK CALL SALES, DAN ADD PIN BBM ID, LINE, WA SERTA TELEGRAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar